Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Antara/HO-Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli di wilayah hukum Polda Lampung ditangkap. Ratusan orang ini ditangkap sejak operasi pada 11-14 Juni 2021. 

"Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19/6/2021).

Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung. Setelah pemeriksaan, sembilan di antaranya diproses penyidik.

"Sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra.

Dia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

"Ini masih terus berlangsung," ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera para preman.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.

Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network