Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konfrensi pers operasi Cempaka Krakatau 2021 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap 806 pelaku kejahatan dalam operasi Cempaka Krakatau 2021. Operasi itu digelar selama dua pekan pada bulan Februari 2021.

"Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (25/3/2021).

Padnra menambahkan, sasaran operasi tersebut, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita mengatakan, sebanyak 806 pelaku kejahatan itu terdiri dari 71 orang yang masuk target operasi (TO) dan 735 orang non TO.

Kemudian, kata Ardian, TO tempat sebanyak 118 tempat dan non TO sebanyak 118 . TO barang sebanyak 35 dan non TO sebanyak 1.136. TO perkara 10 perkara dan non TO sebanyak 371 perkara.

"Untuk barang bukti, kamu mengamankan barang bukti uang tunai Rp29.253.500, minuman keras 3.289 botol, tuak 3.062 liter, 38 bilah senjata tajam, 20 pucuk senjata api rakitan, 49 butir amunisi.

"Ada juga 67 unit sepeda motor, tiga unit mobil dan 91 unit ponsel," kata dia.

Menurutnya, operasi ini digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi, preventif.

"Dengan kegiatan  operasi ini, dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network