Dua pelaku pemerasan yang mengaku polisi saat diamankan petugas. (Indra Siregar/iNews.id)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda asal Sukadana, Lampung Timur berinisial RA (22), dan FI (232), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap warga di Lapangan Merdeka Pekalongan, Senin (18/7/2022) lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa pemerasan yang dilakukan kedua pelaku berawal mereka mendekati korban dan rekannya, saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan.

Kepada korban, sambungnya, kedua pelaku ini mengaku sebagai polisi. 

Kemudian, para tersangka mengancam serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang, kepada korban. Setelah mengambil barang milik korbannya, kedua pelaku lalu kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.

Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya lantas membuat laporan ke Polsek Pekalongan. 

Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (9/9/20220). 

"Pelaku berhasil kita ringkus pada Jumat, berikut barang bukti satu unit telepon genggam," kata Zaky didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono,  

Saat ini, untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Pekalonngan.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network