Dua pria di Lampung Utara ditangkap polisi saat transaksi sabu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua pria asal Lampung Utara ditangkap polisi. Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan, kedua warga yang diamankan berinisial GN (50) dan CY (18). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Kotabumi mendapatkan informasi dari masyarakat  adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kemudian anggota Polsek Kotabumi Kota menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek, yang kemudian Kapolsek mengumpulkan team Opsnal Polsek Kotabumi Kota dan langsung memberikan perintah untuk melakukan pendalaman atas informasi yang diterima anggotanya tersebut.

"Hasilnya, benar adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi mengamankan seorang pria," kata Sulyadi, Senin (16/1/2023).

Kemudian dilakukan pengembangan kekediaman pelaku dan ditemukan enam paket kecil sabu yang diketemukan di lemari.

"Barang bukti tersebut di gantung di baju dengan menggunakan peniti. Kemudian terduga dan barang bukti kami tahan," kata dia.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu, satu ponsel Samsung A, ponsel merk Nokia warna hitam, uang tunai Rp90.000, baju batik, delapan korek api, kaca pirek, sembilan pipet air mineral dan sebungkus rokok.

"Kedua terduga pelaku narkoba dan barang buktinya selanjutnya kita serahkan ke Satres Narkoba Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network