Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ketiga pelaku berinisial P (41) warga Dusun Talang Babak Desa Kotabumi Udik, A alias U (38) warga Dusun Talang Babak dan R warga Dusun Tulung Waras Desa Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi.

"Ketiga pelaku merupakan resedivis kasus curanmor. Kami terpaksa menembak kaki tersangka, karena melawan saat ditangkap," kata Eko Rendi, Sabtu (18/9/2021).

Eko menambahkan, ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor di rumah Sarnubi warga Talang Lewok (2/9/2021).

"Tersangka masuk lewat jendela kamar belakang rumah korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna merah putih dan 4 unit ponsel," kata dia.

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, identitas dan lokasi pelaku akhirnya dikantongi.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna merah putih, satu unit ponsel merk Oppo A15 warna putih.

Saat ini para pelaku sudah diamakan di Polres Lampung Utara. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network