BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima wilayah di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, kasus positif covid di provinsi itu bertambah 441 orang pada Rabu (21/7/2021).
"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi pula perubahan zona risiko persebaran Covid-19 di mana ada lima daerah berzona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Kamis (22/7/2021).
Reihana menambahkan, lima wilayah yang masuk zona merah yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
"Sedangkan 10 kabupaten lain berzona risiko oranye," kata dia.
Reihana juga merinci penambahan kasus di zona merah, seperti Bandarlampung bertambah 102 kasus, Pringsewu bertambah 61 kasus, Pesawaran 20 kasus, Lampung Timur tambah dua kasus serta Lampung Utara 23 orang.
Untuk diketahui, atas penambahan 441 kasus baru di Lampung, total kasus corona di provinsi itu menjadi 29.519 kasus. Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Sementara pasien yang meninggal bertambah 36 orang, sehingga total pasien yang meninggal di Lampung mencapai 1.670 orang.
Selain kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada juga penambahan pada kasus suspek yakni 57 orang dan 31 kasus probable.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait