BANDARLAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Lampung, memusnahkan 570 lembar kulit ular dan 300 kilogram kulit domba ilegal. Pemusnahan dengan cara dibakar.
Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penularan penyakit ke Pulau Jawa.
"Kedua komoditas yang kami musnahkan ini, baik kulit ular piton maupun kulit domba yang tidak memiliki dokumen lengkap dan berhasil diamankan petugas di lapangan," ujar Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Jumat (2/12/2022).
Dia menuturkan, dua komoditas tersebut diamankan saat mendapat informasi akan ada pengiriman ilegal ke Pulau Jawa. Balai Karantina Pertanian, kata dia langsung berkoordinasi dan menindaklanjuti bersama Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan ratusan lembar kulit ular jenis piton yang dikemas dalam 2 (dua) kardus berlapis plastik," tuturnya.
Menurutnya, keterangan yang diperoleh dari sopir pembawa kulit ular tersebut berasal dari Sumatera Selatan dan rencananya dibawa menuju Banyuwangi, Jawa Timur.
"Penyitaan dilakukan karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal serta Surat Angkut Satwa Dalam Negeri (SATDN)," ucapnya.
Dia menjelaskan, penyitaan kulit domba merupakan hasil Kegiatan Operasi Patuh Karantina bersama instansi terkait dan LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
"Produk asal hewan tersebut ditemukan petugas dalam bus antarprovinsi asal Sumatera Utara. Rencana akan dibawa menuju Tangerang, Banten," katanya.
Menurutnya, kulit domba merupakan produk dari hewan penular penyakit mulut dan kuku (PMK) di mana saat adanya wabah seperti sekarang lalu lintas produk hewan yang berhubungan dengan penyakit tersebut harus sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan PMK No.7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.
"Setiap lalu lintas hewan dan produk hewan harus melalui pemeriksaan kesehatan hewan dari daerah asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di pelabuhan pengeluaran guna memastikan dilengkapi surat-surat," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait