Polda Lampung mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja selama sembilan bulan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja selama sembilan bulan. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan kasus sepanjang Januari 2021 hingga September 2021.

"Pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 284,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu-sabu, 121 gram (18,328) butir ekstasi, 2.362 butir obatan lain 399,48 gram tembakau gorila, dan sejumlah uang sebesar Rp221.434.000," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (22/9/2021).

Pandra menambahkan, pengungkapan kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, kata Pandra, selama sembilan bulan tersebut Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus dengan tersangka sebanyak 1.925 orang 

"Ini juga merupakan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Pandra mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung. 

"Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network