TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menemukan 19 luka tusuk di mayat yang ditemukan terbungkus plastik wadah ikan di Tanggamus, Lampung. Diduga, mayat pria bernama Dede (30) itu korban pembunuhan.
"Pada tubuh korban ditemukan 19 luka tusukan pada di dada, satu luka bacok di kening sebelah kiri, luka lecet di bahu sebelah kiri, luka robek di tangan sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, Rabu (14/7/2021).
Ramon menambahkan, dilihat dari luka yang ditemukan, dugaaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan adanya tetesan darah di dekat TKP.
Ramon menambahkan, selain itu kondisi mayat saat ditemukan seperti sengaja dimasukkan ke dalam air.
"Saat ditemukan mayat terbungkus plastik. Keadaanya diduga sengaja dimasukkan ke kubangan air," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, korban merupakan warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
"Kami lakukan penyelidikan dengan Tim Inafis. Alhamdulillah Identitas akhirnya ditemukan. Kami lalu menghubungi keluarganya, untuk memastikan dan mencocokan identitas. Keluarga masih mengenali korban," kata dia.
Sebelumnya, warga Tanggamus, Lampung digegerkan dengan munculnya mayat yang terbungkus plastik wadah ikan. Mayat itu ditemukan di tempat penampungan air di Ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Mayat itu ditemukan oleh saksi bernama Sutejo (65). Saat itu, pria yang bekerja sebagai penggarap kebun karet ini mendatangi lokasi untuk menyiram cabai di sekitar kebun.
"Saat saksi akan mengambil air di penampungan, dia melihat plastik ikan mengapung. Karena curiga, Sutejo memanggil rekannya Eeng (40) selaku Kadus setempat," kata Ramon.
Saat diperiksa, kata dia, plastik itu ternyata berisi mayat. Eeng kemudian menghubungi Polsek Pugung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait