BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ahli waris tiga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Provinsi Lampung mendapat santunan Rp1,5 miliar lebih. Santunan itu diberikan secara simbolis oleh Jasa Raharja, Pemprov Lampung dan Sriwijaya Air.
Penyerahan secara simbolis santunan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung didampingi Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan dan perwakilan Sriwijaya Air .
Santunan yang diterima ahli waris dari Pemprov Lampung masing-masing mendapatkan Rp15 juta, dari maskapai Sriwijaya Air Rp1,5 miliar, dan dari Jasa Raharja masing-masing Rp50 juta.
"Seperti diketahui, ada tiga warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ-182. Ketiga jenazah korban telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga, " kata Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan, Selasa (2/2/2021).
Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Ketiganya warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.
Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.
Sementara itu, Sekda Lampung Fahrizal mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya tiga warga dari Tulangbawang Barat. Dia berharap santunan ini bermanfaat untuk keluarga.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban," kata Fakhrizal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait