Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melarang wartawan untuk merekam kegiatannya. Dia merasa pusing lantaran menjadi viral di media sosial. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pasalnya, Arinal meminta wartawan televisi nasional untuk menghapus rekaman liputannya.

Insiden ini terjadi saat kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandarlampung, Senin (15/5/2023). 

Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma mengatakan, tindakan Gubernur Lampung itu bisa mencederai kebebasan pers di Bumi Ruwa Jurai. 

"Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan," kata Dian, Selasa (16/5/2023).

"Oleh karena itu, kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," lanjut Dian.

Dia menambahkan, AJI mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Untuk itu, hendaknya pejabat publik jangan risih terhadap jurnalis.

Menurutnya, intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tidak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers.

Senada dengan Dian, Kabid Advokasi dan Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika mengatakan, jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.

Melalui liputan langsung atau wawancara, kata Rendy, jurnalis TV dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang kejadian di lingkungan sekitar kita.

Rendy melanjutkan, dalam era digital seperti saat ini, jurnalis TV juga dapat memberikan informasi melalui platform media sosial seperti Instagram, Twitter, atau YouTube.

"Terlebih, para jurnalis TV memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, tanpa pihak yang dirugikan, dan menghormati hak asasi manusia," tegas Rendy. 

Rendy mengungkapkan, jurnalis TV juga dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting.

Dengan menyajikan fakta dan data yang akurat, jurnalis TV dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang cerdas dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, beberapa jurnalis juga memiliki risiko yang lebih tinggi karena meliput isu-isu yang sensitif atau kontroversial, yang seringkali melibatkan kepentingan berbagai pihak termasuk kepentingan korporasi atau pemerintah.

"Padahal penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi. Jurnalis dan media juga perlu memperkuat standar etika dan profesionalisme dalam karya jurnalistiknya guna meningkatkan kualitas serta melindungi diri dari risiko intimidasi," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network