Pelayanan publik terkait identitas kependudukan di kantor Disdukcapil Lampung Utara terhambat usai polisi melakukan OTT. (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pelayanan publik terkait identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara terhambat. Pasalnya, alat pencetak KTP di kantor itu disita saat polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara Lekok mengatakan, hasil rapat darurat yang digelar bersama Dinas dan Instansi terkait pelayanan publik setempat, ada dua alat yang turut disita oleh penyidik. 

"Dua alat yang dibawa aparat itu merupakan alat vital dalam rangka pencetakan KTP. Praktis ketika dua alat itu tidak ada, maka pelayanan publik akan terganggu," kata Lekok, Rabu (14/6/2023). 

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Lekok, pihaknya telah melaporkan kepada Bupati dan meminta Bupati untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk dapat meminjam kedua alat tersebut demi kelancaran pelayanan di Disdukcapil.

"Sudah Kita laporkan dan meminta bahwa kiranya dua alat itu kita pinjam supaya pelayanan publik di Disdukcapil tidak terganggu," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network