Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pemuda berusia 19 tahun di Lampung Selatan, tega memperkosa ibu dan adik kandungnya. Pelaku bernama Satria alias Dedet itu kini sudah diamankan polisi.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan kejadian pilu ini. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku memaksa hubungan intim dengan ibu EY (37) dan adik kandungnya berinisial S. Masing-masing dua kali di rumahnya," kata AKP Kusni Palah, Selasa (27/12/2022).

Dia menambahkan, tindakan itu dilakukan disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan.

"Dari keterangan, pemerkoaan ini dipicu karena pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya, karena tidak diberi uang kemudian pelaku mengamuk dan mengancam ibunya," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Babatan, Mishan mengatakan, karena takut dengan ancaman anaknya, sang ibu lalu pergi ke luar rumah.

"Saat ibunya pergi ternyata pelaku menyeret adiknya ke dalam kamar dan menyetubuhinya," kata dia.

Saat ibunya kembali, korban S kemudian menceritakan ulah kakaknya yang memperkosanya dengan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauannya.

Tak kuat dengan perlakuan putranya itu, EY kemudian melapor kepada perangkat desa dan bersama para korban untuk melapor ke Polsek Katibung. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berbasil menangkap pelaku di desanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan dengan Ancaman Hukuman 18 Tahun Penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network