Ilustrasi anak menganiaya ayah kandung sedang sakit stroke hingga tewas di Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Ist)

PESISIR BARAT, iNews.id - Aksi penganiayaan dilakukan anak terhadap ayahnya di Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pelaku menganiaya korban yang sedang sakit hingga tidak sadarkan diri.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku yakni anak berinisial SPA (19). Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku pulang dan langsung pergi ke dapur untuk makan.

Saat bersamaan ayahnya yang sedang sakit stroke tidur di lantai ruang keluarga meminta tolong kepada pelaku untuk diantarkan ke WC. Namun pelaku menolak dengan alasan sedang makan. Kemudian keduanya terlibat cekcok. 

"Lalu, pelaku mendekati korban yang sedang berusaha berdiri dan memukul telinga sebelah kanan korban. Korban pun jatuh dengan posisi miring di lantai," ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Pelaku kembali menganiaya korban dan setelah itu pergi keluar rumah menggunakan motor. 

"1 jam kemudian, istri korban pulang kerja melihat suaminya terkapar dengan kondisi banyak darah serta tidak sadarkan diri. Istrinya pun langsung meminta bantuan tetangga dan menghubungi Polsek Pesisir Utara," katanya. 

Menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi sambil menghirup lem di rumah kosong Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu. 

"Pelaku sudah diamankan ke Polsek Pesisir Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Sementara korban dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya setelah sempat dirawat di Puskesmas Lemong.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network