LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap ibu yang dilakukan anak kandung ke Lampung Utara, Lampung. Polisi menduga jika pelaku yakni sang anak mengidap sakit jiwa atau gila.
"Jadi, ada pernyataan dari ibu kandung sekaligus korban, jika anaknya itu sudah mengidap gangguan jiwa sejak kecil," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, Senin (24/5/2021).
Gigih menambahkan, korban tidak akan memperpanjang masalah itu. Meski begitu, polisi tetap mengambil langkah-langkah terkait kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan dokter, kepala desa dan korban. Nantinya, kami akan memintai keterangan lebih lanjut ke korban dan pelaku," kata dia.
Sebelumnya, warga Lampung Utara gempar dengan kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang ibu asal Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi. Korban dibacok dan disiram air panas oleh anak kandungnya hingga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Identitas korban bernama Sri, sedangkan terduga pelaku yakni Hadi yang merupakan anak kandung. Saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Minggu (23/5/2021).
Ketua RT setempat Heri mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi di rumah korban. Ketika itu warga mendengar korban berteriak dari dalam rumah.
"Posisi rumah dalam keadaan terkunci. Ibu ini teriak minta tolong dan langsung kami dobrak pintunya," ujar Heri.
Saat pintu terbuka, warga menemukan korban sudah dalam kondisi bersimbah darah. Lokasi rumah tampak berantakan dan di situ terdapat anaknya.
"Ibu ini di dalam umah sama anaknya. Kami tanya ke anaknya dia diam saja. Di lokasi berantakan, ada pecahan kaca, golok dan bekas air panas," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait