Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id -  Pria berinisial DL (37) warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap atas dugaan perjudian, Kamis (17/2/2022). DL ditangkap saat asyik memasang nomor.

Tim khusus anti bandit unit Reskrim Polsek Gadingrejo, meringkus DL di diringkus saat berada di salah satu lapo tuak yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo. 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 7 buah kopelan pemasangan nomor togel, 1 buah pena, 2 buah kartu ATM, 1 buah dompet, 1 unit HP dan yang tunai Rp218.000.

"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang disalah satu lapo tuak di Pekon Wonodadi," ucapnya.

Penangkapan pelaku DL ini sudah menjadi target operasi. Aktivitasnya sudah meresahkan warga sekitar dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Gadingrejo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktivitasnya melakukan transaksi perjudian selalu berpindah-pindah," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sudah setahun terakhir ikut judi online. Nomor pemasangan togel setiap harinya direkap dan dikirimkan kepada bandar melalui pesan singkat (Whats App) sedangkan uang pemasangan dikirim via transfer rekening.

"Dalam proses penyidikan perkara disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network