TULANG BAWANG, iNews.id - Sebuah rumah di Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, digerebek polisi. Diduga rumah itu dijadikan tempat pesta sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang sedang kedapatan pesta sabu. Ketiga pelaku yakni berinisial RY, MS, dan HV.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio membenarkan pihaknya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk pesta sabu.
Dia mengatakan, saat penggerebekan, rumah itu dalam posisi terkunci. Namun, setelah dibuka pihaknya melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah.
"Rumah dalam keadaan terkunci, dan kami gedor kami paksa masuk, dua orang berusaha kabur lewat atap rumah dan satu ada di lantai bawah," katanya, Rabu (11/1/2023).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan petugas yang sebelumnya telah mengamankan salah seorang bandar sabu di kawasan Tulang Bawang.
"Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan alat isap sabu serta satu plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu diduga sisa dikonsumsi para pelaku," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapores Tulang Bawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait