Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto saat ekspose kasus pembunuhan yang sempat diduga bunuh diri. (Foto: MPI/ Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang ayah dan anak di Kota Bandarlampung, Lampung ditangkap polisi atas kasus dugaan pembunuhan. Korbannya masih anggota keluarga mereka yakni adik dari pelaku.

Identitas kedua pelaku berinisial SR (61) dan TR (34) yang merupakan ayah-anak warga Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung. Sementara korban yang dihabisi berinisial SH (30) adik dari pelaku TR dan anak SR. 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menerima laporan masyarakat adanya peristiwa dugaan bunuh diri , Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. 

Seusai menerima laporan, personel mendatangi lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Namun hasil penyelidikan mengarah ke hal lain.

"Melihat bagian tusukan yang ada pada tubuh korban, kami mendalami itu dengan hasil visum. Lalu ada perbedaan informasi yang kami dapatkan, kami lakukan pengembangan kembali," ujar Ino saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (25/7/2023). 

Menurutnya dari pengembangan dan hasil interogasi saksi di antaranya ayah kandung, kakak laki-laki korban, ibunya dan saksi-saksi lain ditemukan fakta kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan kami cocokkan keterangan satu dengan lainnya. Kami simpulkan ini bukan kasus bunuh diri, tapi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolresta.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dan pakaian yang dikenakan korban. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network