Pria berinisial EL (36) bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap pria yang diduga bandar narkoba berinisial EL (36). Pelaku diamankan dalam penangkapan di lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (20/5/2022) petang.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, pelaku EL diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Dia diamankan usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat

“Tim opsnal kami segera menindak lanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan ke lokasi," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Benar saja, beberapa saat usai penyelidikan polisi menangkap EI beserta barang bukti berupa 13 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat brutto 16,43 gram. Selain itu turut disita 1 unit handphone, 2 timbangan digital, sebuah gunting dan beberapa barang lainnya.

Saat ini terduga (EI) sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Dia diperiksa untuk pendalaman kemungkinan adanya pelaku lain.

"Kepada masyarakat saya berharap untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada Polri, secepatnya akan kami tindak lanjuti," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network