Dua mahasiswa ditangkap polisi di depan Mapolsek saat bawa narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu. Keduanya diamankan saat melintas di Mapolsek Sindang Kelingi.

Kedua mahasiswa itu berinisial JA (20) dan AG (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu.

“Keduanya ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, usai membeli narkotika jenis sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (8/11/2022).

Dia menambahkan, kedua oknum mahasiswa ini bertemu kurir narkotika setelah memberikan sejumlah uang. Usai bertemu, kata Sudarno, kurir menunjukkan letak narkotika jenis sabu dengan menggunakan peta. 

"Kedua mahasiswa ini  ditangkap ketika melintas dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju ke Kota Curup, Rejang Lebong, tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi," kata dia.

Kedua terduga pelaku, kata Sudarno, ditangkap ketika anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network