polisi menangkap pencuri spesialis rumah kosong di Bandarlampung. (Foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjung Senang, Bandarlampung menangkap Badri (39) pencuri spesialis rumah kosong. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena berusaha kabur dan melawan petugas. 

"Pelaku ditangkap di kamar kos di kawasan Tanjung Gading, Bandarlampung saat sedang bersama teman wanitanya," ujar Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, Jumat (15/12/2023). 

Pelaku merupakan warga Kedamaian, Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan sudah mencuri di 20 TKP. Semua sasaran pencurian adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja atau ke luar kota.  
 
"Pelaku ini residivis kasus curat dan narkoba juga," kata dia. 

Alan melanjutkan, dalam proses penangkapan, pelaku berupaya melawan dan melarikan diri dari petugas. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

Alan mengatakan, dalam setiap beraksi, pelaku akan  mengintai rumah calon korbannya. Ketika dipastikan kosong dia akan merusak pintu rumah, kemudian pelaku mengambil perhiasan dan barang elektronik seperti handphone, komputer serta uang tunai. 

"Terakhir kali komplotan pencuri ini menggasak dua unit handphone dan laptop milik warga Way Kandis pada November lalu," lanjutnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara Saat ini polisi masih memburu rekan pelaku yang selalu ikut beraksi. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network