BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung membentuk tim antibegal. Tim ini dipercaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari tindak kejahatan jalanan.
"Tim antibegal ini dibentuk untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan jalanan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (27/4/2022).
Dia menambahkan,tim antibegal yang dibentuk terdiri dari 30 personel gabungan polresta dan polsek.
"Dalam pelaksanaan tugasnya untuk penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan," katanya.
Dia melanjutkan, tim ini bertugas dalam penanggulangan pencurian dengan pemberatan alias curat, pencurian dengan kekerasan alias curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Ino menegaskan jika pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terlebih-lebih di bulan suci Ramadan.
Tak hanya itu, Ino juga menekankan kepada seluruh personel tim agar tidak ragu.
"Tim jangan ragu-ragu dan berani mengambil tindakan tegas terukur dalam menghadapi pelaku-pelaku kejahatan,"katanya.
"Saya harap agar tim yang sudah dibentuk ini betul betul dirasakan keberadaanya dengan terjaganya situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait