BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Perselingkuhan Kapolsek Kalirejo AKP ES terungkap berawal dari kecurigaan Bripka FM terhadap isi pesan singkat istrinya via WhatsApp. AKP ES menjalin hubungan terlarang dengan VK yang merupakan istri dari Bripka FM.
DF (30) adik ipar Bripka FM mengatakan, perselingkuhan yang berujung pada perzinaan yang dilakukan AKP ES dan VK mulai tercium FM ketika kata-kata sayang muncul dalam percakapan ES dan VK. "Kakak ipar saya ini sudah curiga. Ada panggilan sayang," kata DF (30) yang ikut menemani Bripka FM melaporkan perselingkuhan AKP ES ke Propam Polda Lampung, Selasa (6 Maret 2018).
Bripka FM kemudian melakukan penyelidikan pribadi untuk memastikan ada hubungan terlarang antara istri dan atasannya. Kecurigaan FM menemui titik terang saat memergoki istrinya masuk ke dalma mobil Kapolesek Kalirejo AKP ES.
Sebelumnya, DF mengatakan, VK pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada tugas luar kota. "Dia (Bripka FM) memergoki keduanya (AKP ES dan VK) naik ke mobil kapolsek. Padahal, istrinya bilang ada dinas luar kota. Kemudian kakak ipar saya mengikuti mobil tersebut sampai ke kontrakan," ucapnya.
Untuk memastikan istri dan atasannya benar-benar berada di tempat yang sama, Bripka FM bersiasat dengan menghubungi AKP ES dengan dalih melapor akan melakukan sebuah penggerebekan kasus yang sedang ditangani. Komunikasi via ponsel antara FM dan ES tersebut terdengar bergema.
"Suaranya seperti ada di dalam ruangan. Setelah (menelepon ES) dia (Bripka FM) menelepon istrinya. Ternyata suara istrinya juga bergema seperti dalam ruangan yang sama. Dari situlah ketahuan," ujarnya.
Bripka FM langsung memaki istrinya sembil merekam VK yang keluar dari pintu kamar mengenakan lengkap pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). VK yang malu itu segera menutupi wajahnya rapat-rapat agar tidak terbidik kamera yang sedang disorot suaminya.
Sementara, AKP ES yang tampak malu atas penggerebekan oleh bawahannya sendiri marah dan segera menampar Bripka FM yang sedang merekam gambar. ES berhasil meraih ponsel milik FM dan membantingnya.
"ES membanting HP kakak ipar kemudian memukul bagian dagu. Makanya laporan ada dua perselingkuhan dan penganiayaan," ujarnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Bidpropam Polda Lampung dengan Nomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan. Bripka FM melaporkan atasannya itu dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan anggota Bhayangkari.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait