Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung (Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung. Diduga, mereka berniat melakukan tawuran karena membawa senjata tajam.

Para remaja itu diamankan personel Polda Lampung saat menggelar patroli pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Mereka diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, Jumat (9/6/2023).

Dia menambahkan, penangkapan berawal ketika personel sedang melakukan operasi. Kemudian melihat para remaja itu sedang keliling.

"Mereka berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," katanya.

Dia menambahkan, kesembilan anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU dan DP.

"Mereka tergabung kelompok Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," tuturnya. 

Selain sembilan remaja yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti yakni delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, serta bendera bertuliskan brother family teluk, perkumpulan remaja santai (PRS 02). 

"Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Lampung," pungkasnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network