Suasana ekspose saat pengungkapan 250 Kg ganja di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Gusty Eddy)

LAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polda Lampung menyita 250 kilogram (Kg) ganja siap edar dari dua tersangka di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (17/10/2018). Ganja kering asal Aceh itu disita dari tangan tersangka Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis ganja berawal dari informasi masyarakat. Petuga mendapat informasi adanya dugaan transaksi gelap narkoba jenis ganja di wilayah pelabuhan tersebut. Selanjutnya BNN menurunkan tim dan melakukan penyelidikan bersama jajaran Polda Lampung.

"Anggota kami menangkap dua pelaku di jalan depan Polsek KP3 Bakauheni saat melintas dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300," kata Arman Depari, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan bersama dengan anggota Polsek KP3 Bakauheuni, petugas menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang disembunyikan oleh pelaku di bawah bak mobil.

"Pengakuan tersangka Sarif, mereka membawa narkotika itu dari Aceh dan akan dibawa untu diedarkan ke daerah Jawa Barat. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke BNN Pusat di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network