Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 3.528 pecandu narkoba di Provinsi Lampung menjalani program rehabilitasi. Mereka direhabilitasi sepanjang tahun 2020.

"Sebanyak 3.528 orang yang menjalani rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni berdasarkan pendidikan sebanyak 1.629 orang dan pekerjaan 1.629 orang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (24/6/2021).

Jafriedi merincikan dari kalangan mana saja yang direhabilitas. Untuk tingkat pendidikan, tingkat sekolah menengah atas (SMA) menjadi yang terbanyak menjalani rehabilitasi akibat dari penyalahgunaan narkoba dengan 699 orang atau 47,1 persen.

"Kemudian, 443 orang atau 29,7 persen penyalahguna narkoba tingkat SMP menjalani rehabilitasi, perguruan tinggi 342 orang atau 22,9 persen dan anak SD 145 orang atau 0,10 persen," kata dia.

Sedangkan dilihat berdasarkan pekerjaan, di tahun 2020 sebanyak 467 orang pekerja swasta menjalani program rehabilitasi, wiraswasta 426 orang, buruh 252 orang, pelajar 197 orang, tunakarya 185 orang, PNS 63 orang, IRT 24 orang, petani 14 orang, dan Polri satu orang.

Di sisi lain, Jafriedi menyebutkan BNNP Lampung sepanjang 2020 berhasil mengungkap 1.998 kasus peredaran narkotika dengan 2.748 tersangka.

"Dari 2.748 tersangka ini didapati juga 97 orang berjenis kelamin perempuan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network