LAMPUNG, iNews.id – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati seorang dari empat tersangka kurir narkoba lintas provinsi saat penggerebekan di di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gedong Tataan, Pesawaran. Identitas tersangka yang tewas tertembak yakni CK alias Chandra Kseuma (28) warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan itu, dua tersangka kurir narkoba JP alias Julian Prandoko dan Andihika dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki. Sementara seorang tersangka lain, A alias Alam, meloloskan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bandar dan kurir narkoba lintas propinsi ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan di lapangan. Petugas menyergap keempat pelaku di sebuah rumah kontrakan yang sudah lama diincar dan diduga sebagai lokasi penyimpanan sabu.
Saat penyergapan, keempat pelaku berupaya melawan dan melarikan diri. Tindakan tegas pun harus dilakukan dengan melumpuhkan para pelaku. Dari lokasi penggerebakan, petugas BNNP Lampung menyita barang bukti satu kilogram sabu, sepucuk senjata api jenis air softgun, puluhan ponsel, dan uang tunai hasil penjualan sabu.
“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para tersangka yang coba kabur saat penyergapan. Seorang meninggal dunia, dua lain dilumpuhkan di bagian kaki, sedangkan satu tersangka meloloskan diri,” kata Kasi Intel BNNP Lampung, Richard Tobing, Senin (19/3/2018).
Ia mengatakan, para tersangka merupakan jaringan pengedar bandar besar narkoba lintas provinsi yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Propinsi Lampung. Ia melanjutkan, petugas masih melakukan pengembangan dan mengimbau tersangka berinisial A yang kini buron unutk segera menyerahkan diri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait