Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM di Lampung Selatan. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak uang Rp500 juta (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Lampung Selatan. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak uang Rp500 juta.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, tiga pelaku yakni Jojon (51), Dendras (17) dan Supri (30). Ketiganya membobol ATM yang berada di minimarket Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Pelaku menggasak Rp500 juta dari ATM dan rokok senilai Rp163 juta," kata Edwin, Rabu (16/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi pada pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan cara menjebol tembok mini market itu. Pada saat penjebolan, ada warga yang mendengar, namun pelaku berdalih jika sedang persiapan membuka konter ponsel.

"Mereka mengaku ke warga bahwa suara bising itu dari persiapan membuka konter ponsel," katanya.

Usai masuk ke dalam mini market, pelaku menjebol brangkas di mesin ATM dengan alat las.

"Namun, upaya pelaku bongkar mesin ATM itu ternyata membuat sejumlah uang di mesin ATM terbakar," katanya.

Tak mau rugi, pelaku kemudian menggasak rokok senilai Rp163 juta.

"Pelaku ada empat orang, tiga ditangkap. Satu masih dalam pengejara," katanya.

Lebih lanjut Edwi mengatakan, otak pembobolan ini yakni Supri dan Jojon.

"Keduanya ini residivis kasus pencurian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network