Buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1/2020) malam. (Foto: Antara)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1/2020) malam. Buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat. Bahkan, buaya itu sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet.

"Kita akan pelajari," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network