BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandarlampung akan menutup semua lokasi pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Penutupan akan dilakukan mulai 20 Desember 2021.
"Semua tempat wisata akan kita tutup, mulai dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (29/11/2021).
Eva melanjutkan, kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan orang yang terpapar Covid-19. Terlebih, saat ini muncul varian baru yang diduga lebih bahaya dari varian sebelumnya.
"Jadi mohon maaf, ini untuk jaga-jaga. Karena meski kita sudah divaksinasi dan imun kuat tapi kalau tidak diantisipasi akan kena juga," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung M Yudhi mengatakan, pihaknya segera membuat surat edaran.
Tak hanya itu, pihaknya akan mensosialisasikan ke pemilik tempat wisata agar menutup tempat usahanya dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
"Bila masih ada yang buka di tanggal yang telah ditentukan sudah pasti nanti ada teguran keras," kata dia.
Nanti kalau kebijakan ini sudah diterapkan kami bersama Satgas Covid-19 juga berkeliling untuk mengecek lokasi-lokasi wisata taat aturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait