BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menggelar razia kendaraan motor yang melakukan balap liar di wilayah Sukarame, Kota Bandarlampung. Aksi ini telah meresahkan warga sekitar.
"Malam ini kita lakukan razia balap liar di PKOR Way Halim dan wilayah Antasari," ujar Kapolsekta Sukarame Kompol Warsito di Bandarlampung, Sabtu (20/3/2020) malam.
Dia melanjutkan, pada kegiatan ini diturunkan sebanyak 42 personel Polsekta Sukarame. Sasaran pada kegiatan, selain membubarkan kegiatan balap liar juga mencegah adanya tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor).
"Selain itu malam ini kita juga mencegah gangguan Kamtibmas karena adanya laporan masyarakat yang bising dengan adanya aksi balap liar ini," katanya.
Warsito mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda agar tidak lagi melakukan aksi-aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.
Selain itu, dia juga meminta agar tidak melakukan perkumpulan secara kelompok guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Saya minta juga lengkapi kendaraannya karena jika kami dapati, maka kami langsung angkut dan tidak ada toleransi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait