Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat penjagaan pintu masuk menuju Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 menjelang libur akhir tahun.

"Untuk mencegah adanya penambahan bahkan lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, kita akan menjaga pintu masuk," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Rabu (24/11/2021).

Reihana menambahkan, dalam menjaga pintu masuk tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Masyarakat yang memiliki surat tes usap antigen negatif Covid-19 maka akan diizinkan

"Yang boleh masuk ke Lampung hanya orang yang bisa menunjukkan persyaratan salah satunya surat bebas Covid-19 melalui tes usap antigen, ini rencananya dilakukan di pintu masuk," katanya.

Dia menjelaskan, Lampung merupakan daerah yang memiliki mobilitas tinggi karena menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera, sehingga menjaga pintu masuk dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

"Benar, kita terus menjaga agar tren penurunan kasus Covid-19 turun, dengan melakukan pengawasan protokol kesehatan dan kondisi kesehatan masyarakat di pintu masuk," kata dia.

Selain itu pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Akan mengikuti anjuran penerapan PPKM level 3, ini dilakukan untuk menjaga agar tren penurunan kasus terjaga," kata Reihana.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network