MANADO, iNews.id - Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ternyata pernah bercita-cita menjadi seorang pramugari. Keinginan gadis kelahiran Manado 26 Desember 1996 ini terus tertanam sampai dia beranjak remaja.
Namun setelah lulus dari SMA Rex Mundi Manado pada 2014 silam, dia berubah pikiran. Briptu Christy mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Bintara Polri tahun 2014 dan mengikuti jejak ibunya yang juga seorang Polwan.
Sang ibu diketahui pernah bertugas di Biro SDM Polda Sulut. Namun kini sudah pensiun sebagai perwira menengah Polri dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Besar Polisi (AKBP).
Sebelumnya, kabar Briptu Christy viral usai terbitnya daftar pencarian orang (DPO) atas nama dirinya. Keberadaannya masih misteri. Bahlan Polda Sulut bersama Propram telah membentuk tim gabungan untuk mencarinya yang diketahui terakhir berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2/2022).
Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dan berat 65 kg itu kini masuk DPO usai Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos tertanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy ditengarai melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Menurutnya, saat ini terhadap Briptu Christy belum dilakukan pemecatan.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan) dari dinas Kepolisian,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait