BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang nekat mencuri besi sepanjang 3 meter di Bandarlampung. Pelaku yang diketahui seorang pemulung itu ditangkap saat sedang membawa barang curiannya ke gedung kosong.
Kapolsekta Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh Saleh (36), pada Senin malam (17/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Besi itu dicuri dan disimpan di gedung kosong bekas Hotel Kartika Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatanan Telukbetung Utara.
"Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari seorang penjaga malam bernama Bastian bahwa ada seorang yang sedang memikul besi coran di gedung kosong," kata Robi, Rabu (19/1/2022).
Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menyelidiki kasus pencurian ini. Dari penyelidikan ternyata benar pelaku melakukan pencurian.
"Anggota menangkap pelaku saat sedang membawa barang curiannya di gedung kosong," katanya.
Usai ditangkap dan dibawa ke Mapolsekta Telukbetung Utara, pelaku Saleh mengakui jika dirinya mencuri.
"Saat diinterogasi, tersangka yang kegiatan sehari-harinya sebagai pemulung ini mengakui mencuri besi dengan cara mematahkan besi tersebut dari corannya," katanya.
Robi menambahkan barang tersebut rencananya akan dijual ke pengepul rongsokan. Dari keterangan tersangka pula, dia terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari bersama empat orang anaknya.
"Tersangka baru pertama kali melakukan aksinya ini, dia mengaku terpaksa melakukan itu karena untuk kebutuhan makan sehari-hari dia dan empat orang anaknya," kata dia.
Saat ini, pelaku masih ditahan Mapolsekta Telukbetung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait