Barang bukti ponsel milik perawat yang dicuri oleh petani di Mesuji (Istimewa)

MESUJI, iNews.id - Seorang petani berinisial JM (24) di Mesuji, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencuri ponsel di rumah seorang perawat.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai petani. Dia merupakan warga Dusun II Sumedang, Mataram Udik, Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil menemukan barang milik korban berupa ponsel merk Oppo A3S, warna merah yang disimpan di mess pelaku," kata Devi, Selasa (8/6/2021).

Devi menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencurian ini terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.

Saat itu, pelaku menyambangi rumah korban Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela ruang dapur, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban," kata dia.

Devi melanjutkan, dia mengambil dompet berisi uang Rp 70.000, ponsel OPPO A35 merah, sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3992 TR, yang sedang terparkir di ruang dapur.

"Saat kejadian curat ini, korban sedang tertidur lelap bersama dengan istrinya di rumah dan korban baru menyadari kalau barang-barang miliknya telah hilang saat terbangun," katanya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 12 juta. Tak terima jadi korban pencurian, korban kemudian melapor polisi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network