METRO, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris. Kali ini pelaku ditangkap di sebuah rumah mewah di Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021).
Terduga pelaku berinisial F ini ditangkap di RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, memang ada penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri yang di-backup Polda Lampung.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat (5/11/2021).
Dia menambahkan, penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Menurutnya, untuk informasi selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
"Polda Lampung sifatnya hanya mem-backup, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Polri," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait