METRO, iNews.id - Tim Densus 88 antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti terkait aksi jihad.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya kegiatan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 antiteror di Lampung.
"Benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri," kata Pandra, Rabu (16/11/2022).
Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
"Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022," katanya,
Sementara itu, Ketua RW setempat bernama Artat mengatakan, dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad.
"Ada dua keping disk dvd berisi tentang jihad dan dan 12 buah buku soal jihad," kata Artat.
Dia mengetahui hal ini lantaran saat penggeledahan dirinya diminta untuk menyaksikan dan mendampingi.
"Ini penggeledahan kedua, iya saat penggeledahan diminta untuk menyaksikan," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 antiteror mengamankan terduga teroris TH. Dalam penangkapan tersebut, tim menyita dua pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi peluru.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait