JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya.
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung.
Sedangkan, tersangka S, diciduk di di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan. Aparat melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut.
Mereka kini dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah para terduga pasca-ditangkap.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait