TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya. Pelaku berinisial SI (30) ini meracuni istrinya berinisial BPS (28) dengan putas.
Diduga, motif pembunuhan itu karena cinta segitiga antara pelaku, istrinya dengan adik ipar. Kasus pembunuhan ini terjadi beberapa hari yang lalu di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang.
Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas. Saat itu, korban sedang tidur dan dibangunkan pelaku.
"Pelaku membunuh korban dengan mencampur putas di air putih diaduk dengan sendok," kata Wido, Minggu (2/4/2023).
Kemudian, kata dia, pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur.
"Korban sedang tertidur, pelaku memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," kata dia.
Wido melanjutkan, dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti (BB) yakni dua unit ponsel, plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas.
Kemudian ada gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban.
Lebih lanjut Wido mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban. Keluarga melihat ada yang janggal dari kematian tersebut.
Berbekal dari kecurigaan ini, keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan pengusutan hingga diketahui korban tewas dibunuh oleh suaminya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait