WAY KANAN, iNews.id - Ibu muda bernama Purwanti di Setia Negara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Dia tertipu dengan kerugian senilai Rp166 juta.
Korban menceritakan, kronologi kejadian bermula dari telepon seseorang pria yang mengabarkan dirinya menjadi pemenang undian salah satu bank pelat merah,
"Awal mula kejadian saya ditelepon seseorang yang mengaku dari bank. Katanya dapat undian tukar poin yang akan diundi Selasa tanggal 10 Januari. Terus saya mendapat vocer pulsa Rp500.000 selama 5 bulan, per bulan Rp100.000," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Kemudian dia diminta mengunduh aplikasi tukar poin. Namun aplikasi tersebut tak sampaui diunduh karena memori HP penuh.
Selanjutnya terjadi percakapan antara korban dan si penelepon dengan pertanyaan nomor rekening, proses pulsa masuk, kode undian dan lain sebagainya.
"Persyaratannya bawa buku tabungan sama KTP lalu ditanya mau mengambil sendiri apa ditemani. Saya jawab ditemani sama suami," katanya.
Pada akhirnya Purwanti mentransfer uang sebanyak 3 kali dengan total sebesar Rp166 juta tersebut ke si penelepon atau terduga penipu. Sadar menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban melapor ke Polres Way Kanan. Kasusnya kini masih diselidiki polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait