LAMPUNG UTARA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda FS (23) di Jalan Pemasyarakatan Gang Nangka, Tulung Batuan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku ditangkap sata bersembunyi di Desa Neglasari ABung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku ditangkap 2 jam setelah kejadian.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV. Akhirnya kami mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat," ujar Stefanus, Senin (19/8/2024).
Saat ditangkap, kata dia, pelaku mencoba melawan dan menyerang petugas. Karena itu, pelaku terpaksa ditembak.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
Saat ini, pelaku telah tahan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.
Sebelumnya, FS (23) warga Jensu Gang Rahayu Tanjung Aman, Kotabumi Selatan ditemukan tewas berdarah dalam toilet kamar kosnya, Minggu (18/8/2024) malam.
Kondisi korban mengenaskan dengan luka sayat di leher. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung datang ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP ini dilakukan personel Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampur.
Selanjutnya mayat korban yang diperkirakan berkisar antara 20-30 tahun dievakuasi menuju RSUD HM Ryacudu Kotabumi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait