BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung harus menyamar jadi sopir truk untuk mengungkap peredaran 248,057 kilogram ganja. Penyamaran ini berbuah manis karena berhasil menangkap pelaku dan barang bukti ganja.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, penggagalan pengiriman ganja tersebut berawal dari informasi jika ada yang memesan sebuah kendaraan truk akan membawa ganja ke Jakarta.
"Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Anggota berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut. Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap," kata Jafriedi, Kamis (12/2/2021).
Sebelumnya, barang tersebut dikirim ke Bandarlampung oleh dua orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial TN dan TM yang merupakan warga Sumatera Utara.
"Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung sebelum dikirim ke Jakarta," kata dia.
Lebih lanjut Jafriedi mengatakan, ganja yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut digagalkan pengirimannya saat sedang dipindahkan dari mobil ke truk di Jalan Airan Raya, Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Rencananya ganja itu akan dibawa ke Jakarta oleh dua orang kurir yakni AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Bandarlampung, Lampung. Saat ini, BNNP masih melakukan pengembangan kasus narkoba ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait