BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyelundupan ganja dengan menggunakan sotong di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung dilakukan oleh seorang pria berinisial B. Pelaku mengaku bekerja sebagai tukang ojek pangkalan.
"Ganja tersebut dikirim oleh pria berinisial B yang mengaku bekerja sebagai tukang ojek pangkalan," kata Kepala Lapas Rajabasa, Maizar, Kamis (13/1/2022).
Maizar menambahkan, Sotong berisi ganja itu, dikirim pada Kamis siang (13/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ganja sebanyak empat bungkus dengan berat sekitar 280 gram tersebut dimasukkan dalam makanan jenis sotong," kata dia.
Dia menambahkan, diketahuinya ganja itu lantaran petugas jaga merasa curiga dengan makanan sotong yang keras.
"Pas petugas periksa makanan, curiga kok keras," katanya.
Lantaran curiga, kata Maizar, penjaga menghubungi pihak Polresta Bandarlampung untuk mengecek.
"Saat dicek ternyata barang jenis ganja yang dimasukkan ke dalam makanan jenis sotong," kata dia.
Maizar menambahkan bahwa B mengirimkan makanan untuk sotong dan roti untuk dua warga binaan berinisial T dan P yang berada di dalam. Saat di interogasi, T dan P mengaku dari D.
Saat ini, lanjutnya, keempat orang itu dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait