PRINGSEWU, iNews.id - Gadis 18 tahun berinisial VA (18) babak belur dianiaya pacar di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pemicunya sepele hanya lantaran korban tidak mengangkat telepon dari sang pacar berinisial BAM (24).
Selain itu, pelaku juga membanting ponsel korban hingga pecah. Dia marah dan menganiaya lantaran menuduh korban telah berselingkuh dengan pria lain.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
"Korban dianiaya dengan cara dipukul, dijambak dan disundut rokok di sejumlah bagian tubuhnya," kata Kapolsek, Selasa (6/6/2023) siang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas dan memar di bagian kepala.
Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan, korban didampingi orang tuanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
"Berbekal ;aporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku kami amankan kurang dari 24 jam saat berada di wilayah Kemiling Bandarlampung," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban lantaran dipicu permasalah sepele.
"Korban tidak mengangkat saat ditelepon sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
"Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait