Polres Pringsewu saat memeriksa motor pengendara. Hasilnya tujuh motor bodong diamankan (Indra Siregar/MNC Portal))

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi mengamankan tujuh motor bodong atau tanpa dilengkapi sura-surat di Pringsewu, Lampung. Motor ini didapat saat personel Polres Pringsewu menggelar razia stasioner dan hunting di jalan lintas Barat Sumatra.

"Kegiatan razia dan hunting digelar untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih di setiap malam akhir pekan, mobilitas warga cenderung meningkat terutama di jalan jalan protokol dan tempat keramaian lainya," kata Kabag SDM Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto, Senin (25/7/2020).

Efendi menambahkan, kegiatan razia di gelar di Jalan Veteran Pringsewu, sementara kegiatan hunting digelar secara mobile di lokasi-lokasi keramaian dan lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti di sepanjang jalur dua menuju komplek Pemda Pringsewu.

"Targetnya, tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, premanisme, miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network