Kotak merah muda diduga berisi dokumen penting diamankan penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara dari Kantor BPBD, Jumat (29/8/2025). (Foto: MPI/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Jumat (29/8/2025). Dari hasil penggeledahan, penyidik keluar dengan membawa sebuah kotak boks berwarna merah muda diduga berisi dokumen penting terkait dugaan korupsi.

Proses penggeledahan berlangsung selama 1 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Penggeledahan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apriyadi Pratama.

Sejumlah pegawai BPBD dari bidang perencanaan serta umum dan kepegawaian diminta keluar ruangan saat penyidik melakukan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penggeledahan.

Ketika dimintai keterangan oleh awak media, Kasat Reskrim AKP Apriyadi Pratama enggan memberikan komentar. Dia langsung masuk ke mobil dinas bersama anggota Tipidkor tanpa penjelasan lebih lanjut terkait dokumen yang diamankan.

Sikap bungkam aparat membuat kotak berwarna merah muda yang dibawa semakin memunculkan tanda tanya publik. Diduga berkas tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran di BPBD Lampung Utara.

Sementara Kepala BPBD Lampung Utara, Erwin Saputra, membenarkan adanya kedatangan tim Tipidkor Polres Lampung Utara. Dia Geledah Kantor menyebut kunjungan itu dalam rangka koordinasi, namun tidak menampik pemeriksaan berkaitan dengan kegiatan fisik tahun anggaran 2023.

“Ya, mereka datang untuk koordinasi. Tapi memang ada kaitannya dengan kegiatan fisik 2023,” ujar Erwin singkat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network