BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menggeledah rumah dua terduga teroris di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (21/10/2019). Dari penggeledahan di dua lokasi, petugas menyita barang-barang yang diduga bahan peledak.
Dari pantauan, tim Densus 88 pertama kali mendatangi rumah milik keluarga besar terduga teroris berinisial SRF alias Riko di Jalan Suprapto Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal.
Di rumah SRF yang ditangkap di Bandar Lampung, Senin pekan lalu, anggota Densus 88 dibantu anggota Satbrimob Polda Lampung melakukan penggeledahan selama hampir dua jam. SRF tinggal bersama istri dan mertuanya di rumah itu.
Selain rumah SRF, Densus juga menggeledah rumah terduga teroris Y yang berada sekitar 200 meter dari rumah SRF. Y dan SRF diduga masih satu jaringan. Keduanya juga diduga sekomplotan dengan terduga teroris A, yang diamankan di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu lalu. A sebelumnya diduga akan melakukan bom bunuh diri di Lampung.
Petugas kemudian tampak membawa sejumlah bahan, diduga bahan-bahan peledak. “Ada bubuk magnesium dan kawat penghubung, bubuk kuning, lampu yang kedap-kedip,” kata Lurah Pelita, Wafdi Kurnia yang ikut menyaksikan penggeledahan.
Penggeledahan ini membuat kaget para warga sekitar. Polisi terpaksa memasang garis polisi agar warga tidak mendekat. Di mata tetangga, SRF dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah. Bahkan, dia diangkat sebagai ketua rukun kematian di kampungnya.
“Kami kaget lah, enggak nyangka dia ditangkap karena diduga teroris. Bagus orangnya, bergaul, dan dia memang dari kecil sudah tinggal di sini. Dia juga pengurus rukun kematian,” kata tetangga SRF, Dodi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait