Petugas Satreskrim Polres Lampung Utara mengamakna oknum lurah terkait kasus korupsi dan kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah rumah oknum lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan terkait kasus korupsi, Senin (5/6/2023). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta alat isap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, selain barang bukti terkait tindak pidana korupsi, ditemukan seperangkat alat hisap sabu dari salah satu lokasi penggeledahan.

“Kami juga mengamankan oknum lurah Kota Alam berinisial FS. Untuk terkait barang bukti narkoba dan alat isapnya sudah langsung kita limpahkan ke Satresnarkoba," ujar Rendi, Senin (5/6/2023).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra membenarkan telah menerima pelimpahan barang bukti narkoba dan terduga pelaku dari Satreskrim Polres Lampung Utara.

"Iya, sudah kami terima (pelimpahan) dari Satreskrim," kata Made.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang haram yang didapati petugas dari mobil milik oknum lurah Kota Alam terparkir di rumahnya.

"Barang haram (narkoba) ditemukan di dalam dompet kunci mobil, sedangkan pirek di dalam mobil," ungkap Made. 

Made menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut merupakan milik rekannya berinisial R yang sebelumnya sempat meminjam mobil pribadinya itu.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network