Polisi melakukan penggeledahan di rumah Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan di rumah daerah Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik pelaku Mustopa NR (60), Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) dini hari. 

Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi nekat pelaku menyerang kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi (2/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya membackup Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan di rumah Mustopa.

"Pagi ini kita membackup Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah sodara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini," ujar Supriyanto.

Dia melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga berkata dengan aksi pelaku.


Namun, Supriyanto enggan merinci dokumen apa yang dibawa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa. 

"Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa, nanti akan kita sampaikan. Tapi saat ini masih dalam proses pengamanan dulu," ungkapnya.

Disinggung soal ada tidaknya ditemukan barang mencurigakan dari rumah tersebut, Supriyanto mengaku belum ada barang mencurigakan yang dibawa polisi dari dalam rumah.

"Nanti kita perdalam lagi, karena sejauh ini belum ditemukan barang mencurigakan. Terkait dengan dokumen juga nanti kita rilis kembali," ucapnya. 

Supriyanto mengungkapkan, selain dokumen, keluarga juga menyerahkan sampel obat yang biasa digunakan oleh Mustopa. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network