BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melarang wartawan untuk melakukan pengambilan gambar. Bahkan, dia juga meminta jurnalis untuk mematikan rekaman saat kegiatan.
Hal ini terjadi saat acara Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandarlampung, Senin (15/5/2023).
Peristiwa berawal saat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memberikan sambutan dalam acara tersebut. Bahkan Arinal meminta wartawan untuk menghapus rekaman milik salah satu wartawan televisi nasional.
Di tengah paparannya, Arinal menghentikan sambutannya lantaran melihat seorang jurnalis televisi merekam video. Gubernur Arinal kemudian menegur jurnalis televisi tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait